TEMPO Interaktif, Jakarta -Warga Jl. Otista III, RT 07/RW 02 Kelurahan Cipinang, Kecamatan Jatinegara siang ini rusuh. Warga memprotes kehadiran satu batalyon TNI Angkatan Darat dengan truk bernomor 8292-03 yang menggusur salah satu rumah bernomor 08 milik anak Kolonel (Purn) TNI Sumarli.
Mayoritas warga yang merupakan anak-anak (Purn) TNI tersebut bahkan sempat mengeluarkan kata-kata kasar seperti "Tentara zaman sekarang tidak perang sih, makanya lawan rakyat. Mana dibawa pemborong lagi. Semoga matinya keinjek-injek," teriak para warga menyumpahi TNI usai penggusuran, siang ini.
Bahkan warga sampai mengeluarkan aneka serapah membawa nama hewan. Tentara yang meninggalkan lokasi membalasnya dengan gerakan mengejek sambil berdadah. Tak berapa lama Kijang Innova bernomor polisi B1715 KFL nyaris dihentikan dan diganyang massa. Di dalam Innova ini ada dua orang berketurunan Tionghua yang diduga sebagai pemborong rumah tersebut.
Dalam pengamatan Tempo, rumah tidak digusur dan disegel seluruhnya. Hanya rumah utama yang dulunya ditempati almarhum (Purn) Sumarli. Sedang rumah tambahan di sebelahnya yang ditempati anak-anaknya tidak diutak-atik.
Kedua rumah sendiri dalam keadaan kosong tanpa perabot saat rumah utama disegel. Luas tanah untuk kedua rumah ini lebih dari 1000 meter persegi. "Padahal ini satu SIP (Surat Izin Penghunian) jadi kalau nyegel rumah utama, bisa dapat rumah tambahan," kata Tinton, perwakilan warga.
Ironisnya, yang melakukan penyegelan adalah Komando Distrik Militer (Kodim) Tangerang oleh anak buah Letkol Inf. Farouk Fakar Komandan Yonif 203. Mereka menunjukkan SIP baru atas nama Letkol Farouk yang ditandatangani Asisten Logistik Kodam Jaya Kolonel Sudarto.
"Sebelumnya Farouk pernah menawarkan ke warga uang Rp 15 juta untuk mengosongkan rumah. Zaman gini dikasi uang segitu minta rumah sebesar ini. Molen rumah ini saja habis ratusan juta," kata Ita, salah satu warga yang terlihat paling emosi dengan penyegelan.
Padahal, lanjut Ita, pada Jumat (1/10) lalu Kepala Staf Angkatan Darat TNI Jenderal George Toisuta menjamin tidak akan menggusur atau menyegel rumah tentara Purnawirawan di seluruh Indonesia.
Setidaknya selama moratorium masih dibahas dalam Panitia Kerja Komisi Pertahanan DPR bersama dengan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. "Ini kan berarti tentara zaman sekarang tidak mengikuti perintah atasan," katanya.
Sekitar pukul 12.15 warga mendobrak segel yang dilakukan TNI. "Karena berdasarkan Surat Telegram KSAD masih ada kesempatan penghuni hingga Februari 2011," kata Ita.
Sumber: http://id.news.yahoo.com/tmpo/20101011/tid-rumah-purnawirawan-tni-disegel-warga-c1f0556.html
Komentar & Saran :
1, Rumah dinas yang diperuntukan bagi tentara-tentara yang masih bekerja memang seharusnya tidak ditinggali lagi apa bila masa kerjannya sudah habis. Diberikan rumah dinas bukan berarti diberikan rumah untuk menjadi hak milik. Anggaran pemerintah akan habis bila hanya diperuntukan untuk membangun rumah bagi semua tentara dari yang masih berdinas sampai yang sudah habis masa kerjanya.
2. Penghuni Rumah dinas seharusnnya sudah memperkirakan apabila masa kerjannya sudah habis, maka akan digantikan dengan tentara-tentara baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar